IPN - Amuntai. Usai
olah TKP kebakaran Pondok Pesantren Ummul Qura , Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK
melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Sutopo menyimpulkan musibah yang terjadi pada Minggu (17/02/2019) pukul 09.30 Wita karena keisengan salah satu santri.
Sutopo mengungkapkan
musibah yang terjadi di ponpes yang berlokasi di Tabasan Desa Bayur RT 04 Kecamatan Haur Gading adalah ulah iseng santri berinisial AFB yang membakar sudut ranjang di ruang UKS
lantai 2 kemudian dimatikan lagi dengan tangan kemudian dibakar lagi dan
dimatikan lagi secara berulang-ulang.
Baca Juga : Ponpes Ummul Qura Dilalap Api
“Kemudian
oleh santri An. Muhammad Abqori Bin Nurdin ditegur agar jangan bermain api,”
ungkap Sutopo .
Hingga
tanpa sengaja api tersebut membakar
sebagian tempat tidur bagian atas yang ada di ruang tersebut, kemudian pelaku
berusaha mematikan dengan cara menyiram dengan air menggunakan gayung namun
upayanya gagal sebab api terus membesar.
Atas
musibah itu , UKS dan seluruh isi kantin yang berada dilantai 3 bangunan
tersebut habis terbakar dengan kerugian sebesar Rp 200 juta.