IPN - Sampit. Sekretaris
Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor menyebutkan bahwa
Bupati Supian Hadi sudah ngantor seperti biasanya. "Mulai hari ini
pak bupati sudah mulai ngantor, setelah beberapa hari berada di luar kota
karena ada kegiatan dinas di Surabaya dan Jakarta," ujar Halikinnor ,
Rabu (06/02/2019).
Baca Juga : Bupati Kotim Supian Hadi Rugikan Negara Rp. 5,8 Trilyun
Sedangkan
Wakil Bupati Taufiq Mukri menegaskan bahwa posisi Bupati Kotim saat ini masih
dijabat oleh Supian Hadi. "Supian Hadi masih punya hak sebagai bupati.
Tidak ada diberhentikan," ujar Taufiq, Bahkan ia juga menjelaskan,
Supian Hadi masih berhak melaksanakan tugas seperti biasa. Penandatanganan
sebagai seorang bupati juga tetap bisa dilakukan.
Wakil
Bupati meminta masyarakat tidak khawatir. Karena roda pemerintahan tetap
berjalan sebagaimana mestinya. Pelayanan kepada masyarakat juga tetap diberikan
dengan baik. Tanpa ada gangguan terkait dengan penetapan Supian Hadi sebagai
tersangka oleh KPK.
Sebelumnya
Supian Hadi setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka yang merugikan negara
senilai Rp.5,8 trilyun pada Jumat lalu , ternyata sudah berada di Sampit. Supian Hadi datang dari Jakarta di Bandara H Asan pada
Selasa (05/02/2019) siang dengan naik pesawat Nam Air.