Bupati HSU H Abdul Wahid HK saat menrmene SAKIP dari Menpan RB Bapak Syafruddin. |
IPN -BANJARMASIN - Kabupaten HSU berhasil meningkatkan nilai Rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari sebelumnya predikat CC menjadi predikat B.
Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2018 dilakukan langsung oleh Menteri PANRB Syafruddin kepada Bupati HSU H. Abdul Wahid HK MM M.Si di Banjarmasin. Rabu (6/2).
Saat penyerahan hasil evaluasi SAKIP, Menteri Syafruddin didampingi Deputi RB Kunwas M. Yusuf Ateh, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Sekda Jawa Timur Heru Tjahjono, dan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo.
Dalam penyerahan hasil evaluasi SAKIP, sebanyak 151 pemda di wilayah II terdapat 7 pemda yang meraih predikat ‘A’, 21 dengan predikat ‘BB’. 70 pemda berpredikat ‘B’, 49 pemda dengan predikat ‘CC’ dan 19 pemda lainnya masih ‘C’.
Bupati HSU H. Abdul Wahid HK usai menerima hasil evaluasi SAKIP, mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi yang telah diraih yaitu predikat B dan berharap agar tahun depan dapat di tingkatkan.
Kepada seluruh SKPD dan ASN, Bupati Wahid juga meminta agar dapat meningkatkan prestasi dan mulai berbenah, Wahid berharap semula kinerja yang dianggap suatu kewajiban agar bisa diubah menjadi kebutuhan karena kebutuhan adalah suatu keharusan yang tidak bisa ditunda-tunda lagi. Jelas Wahid.
Selain itu, Wahid juga minta dukungan masyarakat sebagai kontrol dan pengawasan terhadap kinerja ASN dan pemkab HSU, karena hal ini sangat dibutuhkan dan merupakan kerja kita bersama untuk mewujudkan HSU mantap yang kita cita-citakan.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengapresiasi upaya dan perjuangan para Gubernur, Bupati dan Walikota dalam menerapkan SAKIP di instansi pemerintahnya.
“Mengubah mindset seluruh pegawai tidaklah mudah. Harus punya komitmen yang tinggi untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja yang baik," ujarnya.
Menteri juga menekankan, kinerja aparat pemerintahan harus semakin inovatif dan kreatif dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga akan cepat dan akurat menyentuh harapan masyarakat. Dengan penerapan SAKIP, terbukti mampu mencegah potensi pemborosan anggaran.
Menteri juga menekankan, kinerja aparat pemerintahan harus semakin inovatif dan kreatif dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga akan cepat dan akurat menyentuh harapan masyarakat. Dengan penerapan SAKIP, terbukti mampu mencegah potensi pemborosan anggaran.
Untuk Wilayah II ini anggaran yang dihemat melalui SAKIP mencapai Rp 22, 3Triliun, dan secara nasional tahun 2018 berhasil menghemat Rp 65,1 triliun.
SAKIP bukan hanya pemberian nilai, namun juga menggambarkan kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran dan dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat. (*)
Sumber : Humpro dan Dikominfo HSU
Editor : Abai