Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Perompak Sungai Di Dor Aparat Gabungan

Saturday, January 12, 2019 | 12 January WIB Last Updated 2019-01-12T00:15:51Z
IPN – Kapuas. Tiga kawanan perompak sungai yang beraksi di wilayah Kapuas diringkus tim gabungan dari Polres Kapuas, Polda Kalsel, dan Polresta Banjarmasin di Banjarmasin, Jumat (11/01/2019) dinihari, dari tiga lokasi berbeda.

Kawanan yang beraksi merompak armada transportasi di sungai wilayah kecamatan Kapuas Kuala dan Kapuas Murung adalah Ilan (48) warga Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Noor Abidin (49) dan Anang Hardian (34) warga Desa Kuin Kecil  kecamatan Aluh-aluh, Martapura.

Ketiga tersangka yang juga mendapat bonus timah panas,  beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis mandau atau parang, satu ponsel milik korban di TKP Muara Dadahup, dan satu ponsel pembelian dari hasil kejahatan diamankan ke Polres Kapuas.


Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono mengatakan, tiga teresangka itu melakukan perompakan terhadap armada transportasi sungai  dimana laporan masuk pada 26 November 2018 dan 1 Januari 2019 di wilayah hukum Polsek Kapuas Kuala dan Polsek Kapuas Murung.

"Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan," pungkasnya.


×
Berita Terbaru Update