IPN
- AMUNTAI . Aksi Nekat anggota Polres Hulu Sungai Utara (HSU) ini patut
diacungi jempol, pasalnya, guna menekan penyalahgunaan Narkoba di Kota
Bertakwa, petugas nekat memburu pelaku hingga berani menceburkan diri ke Sungai
Tabalong untuk menangkap targetnya.
Peristiwa
itu terjadi di Desa Panangkalaan RT.03, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HSU,
hari ini. Rabu (09/01/2018) pukul 09.00 Wita. Polisi yang saat itu di saksikan
ketua RT setempat, langsung melakukan penggerebekan disebuah Rumah Lanting di
Desa Panangkalan.
Kaget
mau digerebek, kedua pelaku yang saat itu sedang memakai Narkotika jenis Sabu
sabu langsung menceburkan diri kebawah kolong Rumah Apung, hingga berenang
untuk kabur dari tangkapan Polisi.
Tak
mau buruannya kabur, petugas Sat Resnarkoba sontak melakukan aksi heroik
mengejar pelaku dengan menceburkan diri melakukan penangkapan, hingga
didapatlah kedua pelaku berinisial KK (21) dan AR (22) Warga Desa Panangkalan.
Kapolres
HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin
membeberkan bahwa dari penangkapan para tersangka, polisi berhasil menyita 7
paket sabu dengan berat total 2,94 gram.
Selain
sabu Kata Kamaruddin, petugas juga mengamankan beberapa bukti lain berupa, 1
buah timbangan digital warna hitam merk Camry, 3 buah sendok terbuat dari
sedotan plastik, 1 buah dompet warna coklat, 1 bungkus plastik klip, 1 bong
tersambung pipet kaca yang berisikan sabu, 1 buah kompor Gas Mancis, 3 buah
Senjata laras panjang jenis Softgun pompa, 1 buah senjata genggam Softgun Gas.
Untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku besertakan barang buktinya dibawa
ke Mapolres HSU guna penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku
akan dijerat dengan UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," cetusnya. (Rep : Awr)