IPN – Martapura. Nanang
Arifin , pelaku perampokan taksi online diringkus tim gabungan Unit Tekap
Polres Banjar dan Unit Ranmor Polda Kalsel di
Komplek Palm Asri, Kota Banjarbaru, Sabtu (12/01/2019) pukul 17.45 Wita.
Seperti
diketahui, sopir taksi jasa online bernama Dwi Kartiyugo dirampok penumpangnya
yakni Nanang Arifin di Desa Tajau
Landung, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar pada Minggu , 30 Desember
lalu.
Akibatnya sang
sopir warga Sungai Miai Dalam, Gang Keluarga RT 10, Kelurahan Sungai Miai
Banjarmasin itu kehilangan mobil Toyota Ayla DA 8066 AZ setelah perampok mencekiknya dari kursi
belakang memakai kunci pas.
Sang sopir pun berontak hingga bisa keluar dari mobi dan tersangka membawa kabur mobil tersebut . Dwi
Kartiyugo yang mengalami luka memar dan ditolong warga melapor ke Polsek Sungai
Tabuk, Kabupaten Banjar.
Sementara Kapolsek
Sungai Tabuk , AKP Idit Aditya mengungkapkan bahwa dari pengakuan tersangka ternyata sudah dua kali melakukan perampokan taksi
online. Sebelum meringkus Nanang Arifin, polisi lebih dulu meringkus dua rekan
tersangka lainnya: Nanang dan Waldi yang berperan sebagai penadah mobil curian.
Dua penadah
tersebut ditangkap oleh Unit Ranmor Polda Kalsel di Jalan Puntik Rai 4,
Kabupaten Barito Kuala pada Kamis (10/01/2019) dini hari tepatnya sekitar pukul 04.30 Wita dengan barang bukti mobil
Toyota Ayla milik Dwi Kartiyugo yang belum sempat dilego karena menunggu pembeli.
Idit menambahkan bahwa
komplotan tersangka perampokan itu sudah
lama menjadi target operasi dari jajaran kepolisian.