Notification

×

Iklan

Iklan

Pengedar Sabu Lintas Provinsi Asal Amuntai Diringkus Satresnarkoba Bartim

Friday, January 11, 2019 | 11 January WIB Last Updated 2019-01-12T11:55:01Z
IPN – Tamiyang Layang. Pengedar sabu asal Amuntai , Arbilah alias Gundul alias Kai  alias AB (50 tahun)  diringkus Satresnarkoba Polres Barito Timur saat berada dalam angkutan umum jurusan Amuntai – Ampah  , tepatnya di Jl. A. Yani Km. 05 Tamiang Layang , Kamis ( 10/01/2019)  sekitar pukul 13.30 Wib.  

AB warga  Jalan Bihman Villa Rt 08 Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah,Kabupaten Hulu Sungai Utara yang merupakan pengedar sabu antar provinsi , tak berkutik usai petugas menemukan sabu seberat 14,01 gram yang dibawanya.  

Kasatresnarkoba AKP Dani Sutirta, S.H yang memimpin penangkapan menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, bahwa ada pengedar sabu  dari Amuntai naik angkutan umum / taksi colt menuju Ampah dengan ciri-ciri yang sudah didapat. 

Baca juga : HUKUM & PERISTIWA

“Kami kemudian melakukan pembuntutan terhadap angkutan umum yang di naiki pelaku. Pada saat melintas di Jl. A.Yani Km. 05 Tamiang Layang kami langsung menghentikan angkutan umum tersebut. Kemudian melakukan penangkapan dan selanjutnya dengan disaksikan oleh sopir angkutan umum dan penumpang yang lain kami melakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti sabu,” jelas Kasat.



Barang bukti yang berhasil ditemukan :
tiga paket besar yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 14,01 gram
uang tunai Rp. 361 ribu,
1 (satu) buah bekas kotak obat Termorex Plus warna kuning,
1 (satu) lembar kantong plastik warna hitam,
1 (satu) lembar tisu,
1 (satu) lembar plastik klip.
 


Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Bartim guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatanya tersebut kami akan menjerat tersangka dengan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 (2) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 (enam) tahun dan maksimal 20 tahun Penjara,” pungkasnya.




×
Berita Terbaru Update