IPN-
Tanjung. Pasangan suami istri Andre Maulana (22) dan Diana Roshalina (26) , warga
Desa Luk Bayur Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong ditangkap polisi akibat menyimpan
narkoba jenis sabu dalam lipatan handuk termasuk alat hisap bong.
Kasubbag Humas Polres Tabalong , Iptu Ibnu Subroto mengatakan pasutri ini ditangkap pada Rabu (02/01/2019) sekitar pukul 22.30 Wita , setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba di Desa Luk Bayur dan setelah hasil penyelidikan langsung menggeledah rumah tersangka.
“Penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I oleh Satuan Resnarkoba Polres Tabalong, dimana petugas juga berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,26 gram, satu buah pipet kaca dan bong dari botol air,” kata Ibnu.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tabalong, Iptu Zaenuri mengatakan pasangan suami isteri ini mengakui sabu yang tersimpan dalam handuk adalah miliknya.
"Tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut," jelas Zaenuri.