Notification

×

Iklan

Iklan

Mengamuk Dengan Sajam, Penjaga Malam Diringkus Satreskrim Polres Tabalong

Wednesday, January 16, 2019 | 16 January WIB Last Updated 2019-01-16T08:13:01Z
IPN - Tanjung. Akibat mengamuk dengan sebilah parang di di dekat simpang empat Samsat , AH (44) seorang penjaga malam ini diamankan Satreskrim Polres Tabalong , Minggu (13/01/2019) subuh sekitar pukul 04.45 Wita.  AH ternyata cukup beruntung petugas masih berbaik hati tidak melepaskan tembakkan kearahnya dan hanya mengejar saat AH kabur.

Kapolres Tabalong , AKBP Hardiono melalui Kasubaghumas Iptu H Ibnu Subroto, Selasa (15/01/2019) membenarkan telah mengamankan pelaku dan barang bukti. "Telah diamankan di Polres Tabalong untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya sembari membeberkan kronologi kejadian sebagai berikut. 


Petugas yang mendapat laporan ada seseorang yang mengamuk langsung mendatangi lokasi dan menemukan pelaku tanpa mengenakan baju.  AH warga Jalan Flamboyan Dalam, Kecamatan Murung Pudak  ini sedang mengamuk dengan menggengam sebilah senjata tajam jenis parang  dan terlihat pula sebilah pisau ada terselip di pinggangnya.


Melihat kedatangan petugas, nyali AH langsung ciut dan  kabur dengan mengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX DA 3652 UF menuju arah Jln Tanjung Selatan.

Usai aksi kejar-kejaran sekitar 15 menit,  AH berhasil diringkus di di Jln Pertamina, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak dimana petugas hanya berhasil menyita pisau belati sepanjang 23,5 cm dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat lengkap dengan kumpang terbuat dari kulit berwarna coklat.

Pelaku ternyata masih sempat membuang sebilah parang  yang dibawanya.

Kini AH pun  harus merasakan menjalani proses hukum di Polres Tabalong .





×
Berita Terbaru Update