IPN - Tanjung. Akibat mengamuk dengan sebilah parang di di dekat simpang empat Samsat , AH (44) seorang penjaga malam ini diamankan Satreskrim
Polres Tabalong , Minggu (13/01/2019) subuh sekitar pukul 04.45 Wita. AH ternyata cukup beruntung petugas masih berbaik hati tidak melepaskan tembakkan kearahnya dan hanya mengejar saat AH kabur.
Kapolres
Tabalong , AKBP Hardiono melalui Kasubaghumas Iptu H Ibnu Subroto, Selasa (15/01/2019)
membenarkan telah mengamankan pelaku dan barang bukti.
"Telah diamankan di Polres Tabalong untuk proses penyidikan lebih
lanjut," katanya sembari membeberkan kronologi kejadian sebagai berikut.
Baca Juga : Mabuk Miras Dan Serang Polisi, Leo Tewas Didor
Petugas
yang mendapat laporan ada seseorang yang mengamuk langsung mendatangi lokasi
dan menemukan pelaku tanpa mengenakan baju. AH warga Jalan
Flamboyan Dalam, Kecamatan Murung Pudak ini sedang mengamuk dengan menggengam sebilah
senjata tajam jenis parang dan terlihat
pula sebilah pisau ada terselip di pinggangnya.
Melihat
kedatangan petugas, nyali AH langsung ciut dan kabur dengan mengendara sepeda motor Yamaha
Jupiter MX DA 3652 UF menuju arah Jln Tanjung Selatan.
Usai aksi kejar-kejaran sekitar 15 menit, AH berhasil diringkus di di Jln Pertamina, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak
dimana petugas hanya berhasil menyita pisau belati
sepanjang 23,5 cm dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat lengkap
dengan kumpang terbuat dari kulit berwarna coklat.
Pelaku ternyata masih sempat membuang sebilah parang yang dibawanya.
Kini AH pun harus merasakan menjalani proses hukum di Polres Tabalong .