IPN - Tamiyang Layang. Mabuk narkoba maupun miras bukan
hanya merugikan pengguna , banyak sekali kasus akibat hal tersebut justru
membuat orang lain celaka. Maka kesadaran akan bahaya narkoba dan miras sangat
diperlukan demi terciptanya kedamaian, keamananan dan kerukunan dimasyarakat.
Kasus yang terjadi di wilayah
hukum Polres Barito Timur membuktikan bahwa mabuk miras ternyata sangat
membahayakan dimana polisi terpaksa menembak mati seorang pria bernama Lelo Stefanus (27) warga Desa Harara
Kecamatan Dusun Timur, Minggu (13/1/2019) malam sekitar pukul 21.30 Wib.
Leo yang dalam kondisi mabuk dan
membuat onar di Jalan Serapat, Kelurahan Tamiang Layang, dekat sebuah warung
kopi dan saat akan diamankan justru mengancam dan mendekati polisi menggunakan dua
senjata tajam.
Kapolres Barito Timur, AKBP Zulham
Effendy, melalui Kasat Reskrim AKP Andika Rama menjelaskan bahwa kronologi kejadian berawal saat polisi polisi menerima
informasi dari masyarakat terkait keberadaan tiga pria yang mabuk dan membuat
onar di warung kopi.
Dua personel kepolisian pun
mendatangi lokasi dan menemukan tiga orang di sebuah warung kopi tersebut. Kedatangan
anggota tersebut ternyata dihadang
pelaku yang menantang polisi untuk berkelahi dengna membawa senjata tajam jenis
sangkur dan badik. Pelaku menantang polisi berkelahi.
Petugas pun mengeluarkan tembakan peringatan pertama ke udara
dan meminta pelaku meletakkan senjata tajam sambil menyatakan identitas diri
sebagai anggota polisi Resor Barito Timur.
Ternyata, pelaku tambah beringas hingga polisi mengeluarkan
tembakan peringatan ke udara lagi sebanyak dua kali sambil meminta pelaku untuk
tenang dan meletakkan senjata tajamnya.
Pelaku yang beringas terus mengejar dengan senjata tajam di tangan hingga salah satu anggota yang menghindar terjatuh. Anggota polisi yang terjatuh ingin diserang pelaku hingga berjarak sekitar 2 meter dan di saat itu salah satu anggota menembak ke arah kaki pelaku untuk dilumpuhkan sebanyak dua kali.
Pelaku yang beringas terus mengejar dengan senjata tajam di tangan hingga salah satu anggota yang menghindar terjatuh. Anggota polisi yang terjatuh ingin diserang pelaku hingga berjarak sekitar 2 meter dan di saat itu salah satu anggota menembak ke arah kaki pelaku untuk dilumpuhkan sebanyak dua kali.
"Setelah dilumpuhkan dengan
tembakan, pelaku dibawa ke rumah sakit Tamiang Layang untuk mendapatkan
tindakan medis. Tetapi, pelaku dinyatakan meninggal dunia," kata Andika.