Notification

×

Iklan

Iklan

Kreatif Dalam Menjual Narkoba , Polres Tabalong Tetap Sukses Bongkar Bisnis Haram Pasutri Ini

Wednesday, January 16, 2019 | 16 January WIB Last Updated 2019-01-16T08:07:03Z
IPN - Tanjung. Pasangan suami istri , Padelianor (30) dan Yuli Purnama Sari (28) ternyata memiliki cara kreatif dalam menjual narkoba jenis sabu agar bisnis mereka bisa berjalan lancar dan aman selama bertahun-tahun.

Melalui tokk ponsel miliknya , pasangan warga Maburai Kecamatan Murung Pudak  ini  menggunakan modus menaruh sabu didalam paket kartu perdana telepon selular sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar sebab para pembeli seakan-akan membeli kartu perdana selular.

Kendati demikian , Padelianor ini ternyata merupakan target lama polisi yang mendapat informasi masyarakat bahwa sering melakukan transaksi narkoba sabu dengan cara jual beli pulsa dan berhasil dibongkar jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong dibawah pimpinan Iptu Zaenuri pada Jum’at (11/01/2019). 

Pelaku sempat kabur saat diperiksa dalam rumahnya sekitar pukul 22.30 Wita namun berhasil diringkus petugas setelah terjatuh dilumpur.


Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kasubbaghumas membenarkan bahwa pelaku berhasil diringkus meski sempat kabur.  


Petugas juga  menangkap sang istri , Yuli Purnama Sari. Selanjutnya petugas menggeledah kamar dan ditemukan diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan dibawah meja rias.

Barangbukti yang disita petugas berupa dua paket diduga narkoba jenis sabu seberat 1 gram dan 0,60 gram, 1 pak plastik klip dan 1 unit handphone.

Kasubaghumas menambahkan bahwa pasangan suami istri beserta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


×
Berita Terbaru Update