Notification

×

Iklan

Iklan

Dana Desa Buat Nyabu ?

Tuesday, January 15, 2019 | 15 January WIB Last Updated 2019-01-17T02:49:54Z

IPN – Amuntai. Kemungkinan penggunaan Dana Desa untuk pesta 3 gram sabu yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Tambalang Tengah, Muhammad Rifani (45) dan perangkat Desa Sei Pandan Tengah, Fitri Ariyanto (27) masih didalami Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU).



Seperti diberitakan sebelumnya , polisi menangkap Kades Rifani dan Fitri saat pesta sabu di rumah Rudi Harianto (42) di Desa Tambalang Kecil, Kecamatan Sei Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (14/01/2019) pukul 15.15 Wita  . Saat ditangkap, ketiga pelaku kedapatan membawa 15 paket sabu dengan berat total 3,87 gram.




Kasatresnarkoba Polres HSU, Iptu Komarudin,SH  mengatakan masih menggali keterangan dari ketiga pelaku dan terus mengembangkan penyelidikan terhadap oknum desa dan aparat desa tersebut  apakah membeli sabu tersebut menggunakan uang pribadi atau uang kas Dana Desa.




Komarudin menambahkan berdasarkan pengakuan Kades Rifani, mereka sudah empat kali melakukan pesta sabu di rumah Rudi selama kurun waktu bulan Desember 2018 dan Januari 2019.


Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah dan masih berada diruangan Satresnarkoba Polres HSU guna proses penyelidikan lebih lanjut

×
Berita Terbaru Update