IPN AMUNTAI - Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) pada suatu organisasi sangatlah penting, karena tanpa adanya SDM yang berkualitas dan berkapabilitas, maka mustahil organisasi tersebut akan berjalan dengan baik.
Namun demikian, jika organisasi tersebut dimasuki oleh personel bermasalah, otomatis kualitas dan kapabilitasnya akan hilang, bahkan jika dibiarkan, tidak menutup kemungkinan organisasi itu akan hancur.
Menjawab fenomena seperti ini, Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan punya cara sendiri bagaimana agar personel bermasalah dapat kembali bekerja dengan baik dan kualitasnya tidak hilang.
Dibantu Wakapolres HSU, Kabagsumda dan Kasi Propam Polres HSU, setiap anggota yang bermasalah dengan tugasnya seperti tidak hadir tanpa keterangan, Indikasi Narkoba, dan Pelanggaran disiplin lainnya dikumpulkan dalam (tim pembinaan khusus) (Timbinsus) untuk dilakukan berbagai pembinaan mengembalikan kualitas dan kapabilitas anggotanya.
Salah satu kegiatan yang sangat diprioritaskan oleh Kapolres adalah pembinaan mental dan rohani melalui pendekatan Agama, dimana Kapolres langsung setiap harinya selalu memberikan wejangan dan tausiyah yang dilaksankan di Mushola Polres HSU.
"Saya lebih suka pendekatan seperti ini daripada kita langsung lakukan tindakan yan sangat refresif" Ujar Ahmad Arif Sopiyan pada kegiatan Binrohtal. Selasa (22/01/2019).
Pada dasarnya kata Kapolres, mereka ini adalah orang orang baik, namun karena salah pergaulan dan faktor ekonomi serta lingkungan akhirnya mereka jadi bermasalah.
"Saya hanya coba bantu cari solusi untuk memecahkan masalahnya dengan harapan mereka bisa kembali bekerja dengan baik dan penuh semangat," Ucapnya lagi.
Namun apabila dengan pendekatan ini kelakuan mereka masih tetap, maka apa boleh buat kita harus lakukan penindakan yg lebih tegas lagi melalui mekanisme Sidang Disiplin dan Sidang KKEP.
Ia juga mengajak, setiap hari anggota bermasalah khususnya, beragama muslim diwajibkan untuk melaksanakan sholat Dzuhur dan Ashar secara berjamaah di Mushola Polres.
”Diharapkan dengan pembinaan tersebut anggota lebih mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan menghindari segala bentuk pelanggaran baik yang kecil maupun yang sifatnya besar," Pungkasnya Kapolres HSU. (*)
Penulis : Awi
Editor : Abai