Kiri korban dan kanan pelaku pemukulan |
IPN - AMUNTAI - Entah apa dipikiran Ilhami (20) ini, ia nekad memukul Muhammad Arif (18) Warga Desa Harusan, RT.03, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Senin (14/01/2018) pukul 17.00 Wita.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui KBO Reskrim Polres HSU Ipda Riyanda Putera Utama menceritakan kronologis kejadian, dimana terang KBO Reskrim, korban yang saat itu sedang rebahan di didekat tempat wakaf Langgar Nurul Ihsan, Kecamatan Amuntai Selatan, tiba tiba saja dipukul pelaku dan mengenai daun telinga sebelah kanan korban, hingga mengeluarkan darah.
Teman korban yang mengetahui kejadian itu langsung membawanya pulang, tak terima atas perlakuan pelaku, akhirnya pihak dari Arif melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.
Mendapat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan, alhasil dibekuklah pelaku.
"Pelaku dibekuk di sebuah rumah di Desa Kayakah Rt.04, Kecamatan Amuntai Selatan HSU, pukul 20.00 wita, kemarin sore," Ujar Riyanda.
Selain pelaku kata Riyanda, Unit Jatanras Polres HSU juga menyita satu alat bukti berupa tongkat wakaf yang digunakan Ilhami untuk memukul Arif.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku, akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP." Cetusnya. (*)
Penulis : Awi
Editor : Infopubliknews