IPN - Amuntai. Rusdi warga Desa Pematang Benteng Hilir Rt/Rw: 005
Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara tak berkutik usai digerebek
Jajaran Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan bersama Intelmob Sat
Brimob Polda , Jumat (21/11/2018) pagi.
Direktur Narkoba
Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kasubdit 1 Kompol Ugeng Sudia Permana
membenarkan aparat gabungan telah menggeledah kediaman Rusdi .
Pada penggerebekan
ini petugas menemukan Rusdi sedang berada di rumah tersebut dan beberapa paket sabu ukuran cukup besar yakni sembilan paket shabu dengan berat kotor 33,38
gram atau berat bersih 31,55 gram ditambah 1 buah hp Xiaomi, dan 1 buah hp Nokia warna
putih yang turut diamankan.
Adanya penemuan
sabu ini membuat lelaki berusia 44 tahun ini digelandang ke Polda Kalsel.
Penggeledahan di
kediaman Rusdi yang berlokasi cukup
terpencil ini , berawal masuknya info bahwa Rusdi warga Jalan Desa Pematang
Benteng Hilir sering terlibat peredaran
narkoba.
Sehingga petugas pun melakukan penyidikan terhadap yang
bersangkutan hingga dipastikan ia berada
di kediamannya dan pukul 10;00 Wita petugas melakukan penggeledahan dan
ditemukan beberapa peketan sabu yang diduga siap diedarkan.