IPN – Jakarta. Sekretaris
Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan aksi
'Reuni 212' pada Minggu (2/12/2018)
besok boleh dan dijamin Undang -Undang . Kebebasan berekspresi. Orang diberikan
hak berekspresi,” imbuhnya. Tetapi Buya Anwar tetap menghimbau peserta aksi harus tetap mempraktikkan amalan akhlak yang baik.
Buya Anwar juga
mengimbau pihak yang tidak ikut aksi tersebut untuk menghormati perwujudan
ekspresi dari para peserta 'Reuni 212'. ''Dengan begitu, tidak terjadi
kegaduhan yang tidak berkesudahan,'' kata Anwar.
Para peserta
aksi, menurutnya, juga harus tetap menaati aturan-aturan yang berlaku. “Asal
jangan melanggar undang-undang, jangan chaos, harus memperhatikan rambu
akhlakul karimah,” ungkapnya .
Sebelumnya santer
terdengar kabar aksi tersebut sarat muatan politik, namun Buya Anwar menilai
hal tersebut menjadi urusan partai politik atau politikus sendiri. Asal,
imbuhnya, semua kegiatan tetap berjalan etis, sehingga tidak menimbulkan
kegaduhan yang meresahkan.