IPN - Banjarmasin. Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI , M. Nur Kholis Setiawan meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PTSP) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalimantan
Selatan ,
Selasa (18/12/18). PTSP merupakan program Kemenag
melalui Menteri Agama yang mewajibkan Kanwil dan Kantor Kemenag
Kabupaten/ Kota memiliki PTSP untuk memangkas proses birokrasi yang
dianggap masih agak ribet dan lama.
PTSP Kanwil Kemenag Kalsel
melayani 62 item layanan seperti pengajuan perizinan pendirian
madrasah dan pondok pesantren, layanan informasi seputar bantuan dan
bea siswa, informasi haji, layanan rohaniawan dan layanan lain yang
diperlukan masyarakat.