IPN – Mafia Bola.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antimafia
Bola untuk memberangus mafia yang mengatur skor pertandingan di liga Indonesia.
Hal ini tak lepas dari isu pengaturan skor di Final AFF 2010 hingga suap menyuap di liga Indonesia baik
liga 1 hingga liga 3 yang melibatkan oknum pengurus PSSI , klub hingga pemain
yang mulai terkuak.
Satgas dibentuk
sesuai dengan surat perintah Bapak Kapolri nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018.
Tim ini diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo (Karo Provos Polri) kemudian
wakasatgas-nya adalah Brigjen Krishna Murti (Karo Misinter Divisi Hubintern
Polri)
Satgas ini
beranggotakan 145 personel Polri baik dari Mabes maupun Polda Metro Jaya dimana
satgas ini bakal menindak dan mengusut dugaan pengaturan skor terhadap
pertandingan di liga Indonesia.
Kabid Humas Polda
Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, mulai hari ini satgas
sudah mulai bekerja. “Saat ini sudah melakukan beberapa evaluasi berkaitan
dengan data awal yang kami punya. Nanti poskonya ada di Polda Metro Jaya,"
ujar Argo di Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Disamping itu, untuk
mempermudah mendapatkan informasi, polisi membuka layanan khusus bagi
masyarakat yang mengetahui dan memiliki informasi mengenai mafia bola itu.
"Jadi untuk kegiatan ini kami membuat call center dengan nomor
081387003310. Ini ada WA-nya," imbuh dia.
Argo
mengungkapkan, masyarakat bisa menghubungi nomor ini melalui telepon langsung.
Polisi pun bakal menjamin identitas dari masyarakat yang memberikan informasi
itu. "Silakan memberikan informasi ke nomor ini. Kemudian juga kami jamin
pemberi informasi akan kami lindungi," tambahnya.