IPN – Bogor. Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara saat menghadiri peringatan Hari
Guru Nasional Tahun 2018 dan HUT ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
mendengarkan sejumlah keluhan para guru
terkait profesi mereka.
Sebelum ini Presiden menyampaikan bahwa pemotongan tunjangan
sertifikasi bagi guru yang menunaikan ibadah seperti haji dan umrah banyak
dikeluhkan oleh para guru.
“Ini urusan sakit, umrah, dan haji yang dulu
dipotong sertifikasinya sekarang tidak kan? Karena kita sudah mengeluarkan
peraturan mengenai itu,” kata Presiden di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor,
Jawa Barat, Sabtu (01/12/2018).
Dirinya berpandangan bahwa ibadah haji dan
umrah tersebut merupakan salah satu kompetensi sosial para guru. Maka itu,
tambah Presiden, tak sepantasnya bila para guru yang menunaikan ibadah tersebut
mendapatkan pemotongan tunjangan profesi.
“Ini sesuatu yang tidak benar yang telah kita
luruskan dengan peraturan yang telah keluar,” ucapnya. Keluhan-keluhan lain seputar profesi guru ini.
Presiden berjanji bahwa dirinya akan terus mengawal persoalan yang dihadapi
para guru.
“Bapak/Ibu Guru, percayakan ini kepada kami.
Tetapi kalau memang ada yang salah tolong saya diingatkan,” tandasnya.
Presiden Joko Widodo juga mengatakan dirinya merasa bangga dapat
berkumpul dan bertemu dengan para pendidik anak-anak bangsa. Ia juga bangga
dapat merayakan bersama peringatan hari ulang tahun organisasi bagi para guru
Indonesia.
“Saya bangga berdiri di sini menghormati
profesi yang sangat mulia, para pendidik anak-anak bangsa. Saya bangga berdiri
di sini merayakan ulang tahun organisasi besar guru PGRI,” ujarnya.
Presiden juga menyampaikan bahwa Pemerintah memahami
tugas berat dan peranan para guru yang berjuang untuk membina dan membangun
bangsa lewat pendidikan.
Untuk itu, sejumlah upaya dilakukan
pemerintah untuk mendukung guru-guru Indonesia dalam menjalankan perannya.
Presiden Joko Widodo mengatakan, untuk
mengatasi kekurangan tenaga pengajar di sejumlah daerah, pemerintah secara
bertahap dan berkelanjutan akan merekrut para guru untuk meningkatkan mutu
pendidikan nasional.
“Pada tahun ini rekrutmen CPNS terbanyak
adalah guru yang mencapai 114 ribu guru,” ujarnya.
Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah
Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK).
Peraturan tersebut membuka peluang
pengangkatan guru menjadi PPPK bagi yang telah melampaui usia maksimal yang
ditetapkan oleh undang-undang untuk menjadi PNS. Ia menambahkan bahwa PPPK ini
memiliki hak yang setara dengan PNS.
Tak lupa, Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan terima kasih kepada para
guru Indonesia dan PGRI yang telah menjaga moral anak-anak bangsa dengan
mengajarkan budi pekerti dan membuka cakrawala pengetahuan.
“Selamat Hari Guru Nasional. Selamat Hari
Ulang Tahun ke-73 PGRI. Dirgahayu PGRI,” ucapnya.
“Guru
tidak bisa digantikan oleh mesin secanggih apapun. Guru adalah profesi mulia
yang membentuk karakter-karakter anak bangsa dengan budi pekerti, toleransi,
dan nilai-nilai kebaikan. Guru lah yang menumbuhkan empati sosial, membangun
imajinasi dan kreativitas, serta mengokohkan semangat persatuan dan kesatuan
bangsa kita Indonesia,” kata Presiden.
Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018 dan
HUT ke-73 juga dihadiri di antaranya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Koordinator Staf Khusus
Presiden Teten Masduki, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, dan Bupati
Bogor Nurhayanti, serta Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi.