IPN – Banjarmasin. Kepolisian Daerah
Kalimantan Selatan bersama Kepolisian Resor Kota Banjarmasin dalam waktu
sebulan berhasil meringkus jaringan sindikat luar negeri peredaran narkoba di
Kota Banjarmasin.
Hal ini disampaikan Kapolda Kalsel, Irjen
Yazid Fanani dalam konfrensi pers Kamis kemarin dimana beliau mengungkapkan bahwa temuan narkoba berupa sabu 5,3 kilogram dari dua orang tersangka
yang ditangkap pada 25 November 2018.
"Dalam kurun waktu sebulan terakhir, kami
berhasil meringkus jaringan sindikat narkoba luar negeri yakni jaringan
Malaysia-Padang-Banjarmasin dengan tangkapan dua orang pelaku asal Jakarta dan
Cilegon dengan barang bukti 5,3 kilogram sabu," kata Irjen Yazid Fanani,
Kamis (06/12/2018).
Kedua pelaku bernama Muhammad Arief firdaus
(21 tahun), warga Jalan Komplek Pondok Cilegon Indah Blok B 34 Kelurahan
Kedaleman Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon Banten; dan Muhammad Fahrizal (23),
warga Jalan Mawar Kebun Sari, Jakarta Timur.
Dari hasil pengungkapan jaringan
Malaysia-Padang-Banjarmasin ini, Irjen Yazid Fanani mengklaim menyelamatkan
sebanyak 20.000 orang terhindar dari narkoba. Dengan asumsi dari 5 kilogram
sabu, dalam setiap 1 gram sabu mampu menyelamatkan 4 orang terhindar dari penyalahgunaan
narkoba.
Penangkapan kedua pelaku ini bermula dari
informasi masyarakat yang menduga ada pengiriman narkoba jenis sabu dari
Malaysia ke Kota Banjarmasin. Polisi pun melakukan penyelidikan selama satu
pekan di beberapa kota: Banjarmasin, Surabaya, DKI Jakarta, dan Kota Padang.
Pada 1 Desember 2018 pukul 02.00 WITA, petugas
mengamankan dua orang pria yang diduga kurir narkoba. Polisi menggeledah badan
tersangka saat di toilet Hotel Pesona, Jalan Hasan Basri, Kecamatan Banjarmasin
Utara.
Hasil penggeledehan badan dua kurir itu,
ditemukan tiga paket sabu di antaranya satu paket sabu ukuran besar, dan dua
paket sabu ukuran kecil yang disembunyikan di celana dalam tersangka. Polisi
masih menemukan tiga paket sabu di dalam tas.
“Total barang bukti yang berhasil disita
sebanyak 7 paket sabu dengan berat bruto 5,3 kilogram,” katanya.
Adapun Kapolresta Banjarmasin, Komisaris Besar
Sumarto, mengatakan sindikat yang berhasil diringkus berasal dari jaringan
bandar narkoba Malaysia dan beberapa wilayah di Indonesia yang menjadi
fasilitator penyebaran tersebut.
“Kami masih dalam tahap pendalaman penyidikan
namun diduga kuat sindikat yang berhasil diringkus ini merupakan bagian dari
jaringan sindikat narkoba Malaysia, dengan pergerakan lintas negara," ujar
Kombes Pol Sumarto.
Direktur Narkoba Polda Kalsel, Kombes Wisnu
Widarto, memaparkan dua orang kurir yang diringkus ini kedapatan bawa sabu 5,3
kilogram. Menurut Wisnu, keduanya baru pertama kali melakukan aksi penjualan
lewat jalur udara.
"Menurut keterangan pelaku mereka
menyembunyikan barbuk di selangkangan mereka," kata Kombes Wisnu Widarto.
Lebih lanjut, Wisnu menambahkan temuan 5,3 kilogram dapat menyelematkan 100
ribu orang dengan pengguna paket sederhana sekitar 0,5 gram. Sekitar 100 ribu
orang akan terselamatkan dengan penemuan 5,3 kilogram ini," katanya.