IPN - KPK. Sebanyak 20 orang
pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terjaring Operasi
tangkap tangan (OTT) KPK berkaitan dengan proyek penyediaan air minum di
sejumlah daerah. Wakil Ketua KPK, Laode
M Syarif dalam keterangannya Jumat (28/12/2018) membenarkan perihal OTT
tersebut.
"Dari lokasi
diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat
dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejumlah proyek yang dikelola Kementerian
PUPR dan swasta dan pihak lain," ujar Laode
Laode menambahkan
bahwa KPK mengamankan barang bukti awal
sebesar Rp 500 juta dan 25 ribu dolar Singapura dalam OTT tersebut. "Serta
satu kardus uang yang sedang dihitung," lanjut dia.
Laode mengatakan
KPK masih terus mendalami kasus ini. "Sedang kami dalami keterkaitan
dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," ujar
dia.
Sementara Menteri
PUPR , Basuki Hadimuljono membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Basuki
menegaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Informasi
yang baru kami dapat, ada pegawai PU yang terkena OTT di bidang proyek air
minum. Siapa dan apa, kami belum tahu," ujar dia di kantornya, Jumat
malam.
Basuki
Hadimuljono mengatakan, pihaknya belum memastikan apakah akan memberikan
bantuan hukum terhadap pejabat-pejabatnya yang terjaring OTT KPK.
"Nanti aja
lihat dulu," kata Basuki yang mengaku akan terlebih dahulu menunggu hasil
pemeriksaan dari KPK, untuk memastikan layak atau tidaknya bantuan hukum
diberikan.
Ia juga masih
menunggu status hukum yang ditetapkan KPK untuk menentukan sanksi terhadap 20
orang pejabat yang sementara sudah ditangkap KPK.