IPN- Tanjung. Sempat
buron selama dua tahun, Wahyudin alias Udin Payau (35) warga Kelurahan Tanjung,
Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong , akhirnya
diringkus polisi di sebuah perkebunan sawit Kabupaten Barito Timur, Kalimantan
Tengah pada Selasa (11/12/2018). Saat ini Wahyudin sudah dibawa ke Mapolres
Tabalong untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Sebelum ditangkap
di Barito Timur, polisi sempat mengendus keberadaan Wahyudin di Kabupaten
Murung Raya dan Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Polres Tabalong
dan Polres Murung Raya sempat menyatroni persembunyian Wahyudin di Murung Raya.
Namun, upaya ini gagal setelah Wahyudin melarikan diri. Polisi kemudian mendapat
informasi posisi Wahyudin berada di Bankuang, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten
Barito Selatan.
Dibantu Polres
Barito Selatan, aparat Polres Tabalong pun menggerebek persembunyian Wahyudin.
Lagi-lagi, pelaku mengendus pergerakan polisi dan keburu melarikan diri.
Selanjutnya pada
Selasa 11 Desember lalu puku 05.00, unit Jatanras Polres Tabalong, unit
Jatanras Polres Barito Timur dan unit Reskrim Polsek Tanta berhasil menangkap
Wahyudin di hutan persawitan Kabupaten Barito Timur.
Kasat Reskrim
Polres Tabalong, Inspektur Satu Matnur membenarkan polisi berhasil menangkap
terduga pelaku pembunuhan bernama wahyudin alian Udin Payau. Polisi turut
menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha F1, satu unit sepeda motor
Honda Supra, baju dan celana korban, sajam jenis pisau belati panjang lengkap
dengan kumpangnya warna cokelat.
Wahyudin terjerat
kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu tepatnya pada Jumat, 16 Desember
2016 di RT 05, Desa Murung Baru, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.
Wahyudin
kedapatan membunuh suami mantan istrinya, Rudi Hartono (45), warga Desa Sei
Pimping, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong pada Jumat (16/12/2016).
Pelaku membunuh
Rudi dengan menikam memakai senjata tajam, hingga tidak bisa berkutik dan
meninggal di tempat. Lokasinya berada di Desa Murung Baru Kecamatan Tanta,
Kabupaten Tabalong, sekitar pukul 09.30 Wita.
Wahyudin diduga
cemburu mantan istrinya, Wahidah menikahi Rudi Hartono. Pelaku membuntuti Rudi
dan Wahidah pulang ke rumah dari belanja di Pasar Pamarangan.
Korban ditusuk
pada bagian leher beberapa kali. Wahyudin pun melarikan diri. Dua tahun sejak
peristiwa itu, polisi meringkus Wahyudin di Kabupaten Barito Timur.