Notification

×

Iklan

Iklan

Terkendala SDM IT , 60% Travel Umrah Belum Memanfaatkan SIPATUH

Tuesday, November 20, 2018 | 20 November WIB Last Updated 2018-11-20T02:14:53Z
IPN – Banjarmasin. Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kalsel , H. Matnor mengungkapkan hingga kini tercatat 5 ribu lebih jamaah yang akan pergi umrah pada aplikasi  Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH). Aplikasi yang mulai  diterapkan sejak September 2018 ini bertujuan mengawasi biro perjalanan umroh agar menjalankan praktik bisnis secara syar'i dan tak menipu calon jemaahnya.


Kendati demikian H.Matnor mengakui bahwa  data yang masuk ke sistem SIPATUH belum semuanya tercover, karena masih ada sekitar 60 % travel umrah belum memanfaatkan layanan SIPATUH dengan alasan travel kekurangan SDM bidang IT sehingga data jumlah jemaah umrah di Kalsel belum bisa dibaca keseluruhan.

“Karena ini masih masa sosialisasi, Kanwil Kemenag Kalsel bisa memberikan kelonggaran. Jika sudah wajib, maka semua travel umrah harus menginput data jumlah jemaah umrah yang diberangkatnya,” kata mantan Kepala Kantor Kemenag HSU ini pada Selasa (19/12/2018).

H. Matnor mengimbau seluruh travel perjalanan umrah mentaati kesepakatan yang sudah dibuat dengan memakai aplikasi SIPATUH.

H.Matnor menambahkan  aplikasi SIPATUH memudahkan data jemaah umrah tercover dan mudah melakukan kontrol.

“Jika travel tidak menggunakan aplikasi ini tentu bisa ketinggalan. Padahal aplikasi ini dibuat demi memudahkan. Di bandara tinggal menunjukkan id card, barcode akan dibaca oleh aplikasi SIPATUH akan muncul jumlah jemaah umrah yang akan berangkat dan tiba,” tambahnya.

Prinsip kerja SIPATUH memberikan ruang bagi jamaah untuk dapat memantau rencana perjalanan ibadah umrohnya, sejak mendaftar hingga sampai pulang kembali ke Tanah Air.

Aplikasi ini memuat sejumlah informasi seperti pendaftaran jemaah umroh, paket perjalanan yang ditawarkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), harga paket PPIU, pantauan penyediaan tiket yang terintegrasi dengan maskapai penerbangan, dan pemantauan akomodasi yang terintegrasi dengan sistem muasasah di Arab Saudi.

Pada SIPATUH terdapat pula alur pemesanan visa yang terintegrasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi serta validasi identitas calon jemaah umroh terintegrasi data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta pemantauan keberangkatan dan kepulangan yang terintegrasi dengan imigrasi.

Melalui SIPATUH, calon jemaah juga dapat memperoleh nomor registrasi pendaftaran dan bukti prosesnya. Artinya, proses akhir pendaftaran adalah keluarnya nomor registrasi umroh (sejenis nomor porsi dalam pendaftaran ibadah haji). .

Dengan nomor tersebut, calon jemaah dapat memantau proses persiapan keberangkatan yang dijalankan PPIU, mulai dari pengadaan tiket, pemesanan akomodasi hingga penerbitan visa.


×
Berita Terbaru Update