IPN - Jakarta. Dalam giat dini hari di Medan dan Jakarta , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan
(OTT) terhadap Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolanda
Berutu, Minggu dini hari (18/11/2018). Total ada enam orang yang diamankan, dua orang diamankan di Jakarta
dan empat orang di Medan.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa ada giat dini hari tadi di Medan dan Jakarta salah satu yang ditangkap tangan seorang kepala daerah di Sumatera
Utara, kepala dinas setempat, PNS dan pihak swasta. "Pihak yang diamankan di Jakarta sudah berada
di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah Agus.
Sedangkan empat orang yang diamankan di Medan mulai pukul 24.00
sampai pukul 03.00 WIB, termasuk bupati Pakpak Bharat akan dibawa ke
kantor KPK Jakarta melalui penerbangan pukul 11.00 WIB dan tiba di
kantor KPK pukul 13.00 WIB.
"Dari kegiatan tersebut, teridentifikasi dugaan transaksi terkait
proyek dinas PU (Pekerjaan Umum) di Pakpak Barat. Diduga penerimaan
telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta," tutur Agus.
Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta.
Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan
status pihak yang diamankan. "Hasil secara lengkap akan kami sampaikan
melalui konferensi pers. Insya Allah konpers sore atau malam nanti,"
ucap Agus.