IPN - Amuntai .Bupati
Hulu Sungai Utara (HSU) H. Abdul Wahid HK menyampaikan pendapat terakhir
Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 hal ini disampaikan saat rapat
paripurna DPRD, Senin (19/11/2018).
Dalam
sambutannya Bupati (HSU) menyampaikan, setelah melalaui
tahapan demi tahapan pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2019,
menyepekati bersama alokasi anggaran baik pendapatan, belanja, maupun
pembiayaan.
Pendapatan
daerah setelah disepekati sebesar Rp. 926. 584. 940. 130,00 belanja
daerah setelah disepekati sebesar Rp. 1.018.536.789.380,00 dan untuk
pembiyaan daerah setelah disepakati sebesar Rp. 95.251.849.250,00 untuk
pengeluaran setelah di sepakati sebesar Rp. 3.300.000.000,00.
Wahid
juga menyampaikan sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Daerah No 58 tahun 2005 tentang penglolaan keuangan
daerah, bahwa setiap jumlah pendapatan yamg diangggarkan dalam APBD
harus merupakan perkiraan yang terukur secara rasional.
"Kepada
pimpinan perangkat daerah yang terkait langsung dengan tugas dan
fungsinya pencapaian realisasi target pendapatan, agar berupaya
semaksimal mungkin merealisasikan target pendapatan yang telah kita
tetapkan, bahkan bila memungkinkan realisasi yang dicapai dapat
melampaui dari target yang disepekati," ujar Wahid.
Wahid
juga menambahkan, kepada semua pimpinan perangkat daerah agar melakukan
pengendalian, efesiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan penyerapan
anggaran, kegiatan yang dialokasikan dalam belanja pengadaan barang/jasa
atau belanja modal, agar dilaksanakan direncanakan diawal tahun tahun
anggaran, sehingga semua kegiatan tender dapat diselesaikan dalam tahun
anggaran berjalan.
"Saya
menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi tinggi nya atas
kesepekatan dan persetujuan terhadap RAPERDA tentang APBD tahun anggaran
2019, " pungkas Wahid.
Pada
rapat paripurna DPRD juga dihadiri Sekretaris Daerah H.Muhammad Taufik, unsur Forkopimda, Wakil Ketua 1
DPRD HSU H.Faturrahim , Anggota DPRD, SKPD, organisasi masyarakat.