IPN – Jakarta. Jelang Hari Pahlawan 10 November, Presiden
Joko Widodo memberikan anugerah gelar Pahlawan Nasional kepada salah satu putera terbaik banua , almarhum Ir. H. Pangeran Muhammad Noor (PM Noor). Pemberian anugerah tersebut
berdasarkan Keppres RI Nomor 123 Tahun 2018. Presiden Jokowi menyerahkan anugerah gelar kepada ahli waris almarhum
yakni sang cucu Gusti Firdauzy Nusyirwan Noor dalam upacara di Istana Negara , Kamis
(08/11/2018).
PM Noor adalah
salah satu putera banua yang memiliki jasa bagi bangsa Indonesia yakni anggota BPUPKI dan PPKI (Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia), Pengkoordir para
pejuang kemerdekaan lintas laut dan udara ke pulau Kalimantan, , Gubernur pertama Kalimantan dan Menteri Pekerjaan Umum
di era presiden Soekarno. Banyak jasa yang diberikan PM Noor untuk pembangunan
di Kalimantan Selatan, khususnya waduk Riam Kanan.
PM Noor lahir di
Martapura, 24 Juni 1901 dari pasangan Pangeran Ali dan Ratu Intan binti
Pangeran Kesuma Giri. Dalam silsilah keluarga, PM Noor berada dalam garis
keturunan Pangeran Kesuma Giri, Pangeran Hidayat, Pangeran Noor, dan Pangeran
Antasari (Pahlawan Nasional, red).
Dicantumkan pula
nama Sultan Adam dengan garis menurun dan menyamping ke nama Pangeran Noh,
dengan jajaran garis menurun ke Pangeran Mohamad, Pangeran Ali, dan Pangeran Mohamad
Noor.
PM Noor menghabiskan sebagian masa kecil di Amuntai, Kotabaru dan Banjarmasin. Beliau
menamatkan SD di Kotabaru dan Amuntai pada 1911. Melanjutkan ke HIS (Hollands
Inlandse School) di Banjarmasin, klein ambtenaarsexamen, 1917. Lalu ke HBS
(Hogere Burger School) Surabaya, eind examen tahun 1923, dan THS (Technisce
Hooge School) Bandung, dengan ijazah Insinyur Sipil tahun 1927. Setahun
sebelumnya, Sukarno meraih titel insinyur sipil dari perguruan tinggi yang
sama.
PM Noor menikah
dengan Gusti Aminah binti Gusti Mohamad Abi dan dikaruniai 11 anak. PM Noor
mengembuskan nafas terakhir di RS Pelni Jakarta pada 15 Januari 1979, dan
dimakamkan disamping makam istrinya di TPU Karet. Sesuai wasiat beliau, pada 18
Juni 2010 , pihak keluarga memindahkan makam almarhum ke kompleks pemakaman Sultan
Adam di Martapura .
Gubernur
Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor yang hadir menyaksikan upacara tersebut mengucapkan
terima kasih mendalam kepada pemerintah pusat, yang sudah menganugerahkan gelar
Pahlawan Nasional kepada PM Noor.
“Atas nama
keluarga besar PM Noor, masyarakat dan pemerintah provinsi Kalimantan Selatan,
saya mengucapkan terima kasih kepada presiden Joko Widodo beserta Kementerian Sosial,
atas anugerah ini. Karena ini merupakan wujud penghargaan dan perhatian
pemerintah kepada para pejuang dan tokoh bangsa,” ujar gubernur yang biasa
disapa Paman Birin tersebut.
Pemberian gelar
Pahlawan Nasional untuk PM Noor ini, sekaligus menambah daftar nama tokoh
Kalimantan Selatan, yang sudah menyandang status pahlawan. Sebelumnya
gelar Pahlawan Nasional juga dianugerahkan kepada Pangeran Antasari, Brigjen
TNI (Purn) Hasan Basry, dan KH Idham Chalid.
Bersama Pangeran
Muhammad Noor, juga ada lima tokoh lainnya yang mendapat gelar pahlawan
nasional dari pemerintah pada tahun ini. Yakni Abdurrahman Baswedan dari Daerah
Istimewa Yogyakarta, Agung Hajjah Andi Depu dari Sulawesi Barat, Depati Amir
dari Bangka Belitung, Kasman Singodimedjo dari provinsi Jawa Tengah, dan Kiai
Haji Syam’un dari Banten.