IPN – Jakarta. Kepala
Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengingatkan supaya pelamar CPNS 2018 yang sudah ikut dan lulus SKD
untuk terus memantau informasi resmi dari Kementerian PAN-RB, BKN, atau
masing-masing instansi yang dilamar.
“Jangan sampai
termakan informasi palsu yang berujung penipuan dengan modus iming-iming
meloloskan jadi CPNS baru,” ingat Ridwan.
Pada kesempatan
ini Ridwan juga menyampaikan proses rekrutmen CPNS 2018 dipastikan molor dari jadwal lantaran masih ada masih ada
instansi yang belum melaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD).
Seperti diketahui
pada jadwal seleksi CPNS 2018 ditetapkan bahwa SKD berlangsung sejak 26 Oktober
hingga 17 November.
"Masih ada jadwal
SKD sampai dengan 21 November," kata Ridwan tanpa merinci instansi mana saja
yang sampai kemarin masih belum menjalankan SKD. Dia hanya ingat diantara
instansi yang masih melaksanakan SKD adalah Pemerintah Kota Tual, Maluku.
Ridwan juga mengatakan
sampai saat ini belum ada instansi manapun yang mengumumkan kelulusan SKD dan
melaju ke fase Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kalaupun ada peserta yang
berhasil melampaui nilai SKD, bukan berarti otomatis lulus seleksi CPNS.
Sebab dalam
seleksi CPNS 2018 , pemerintah tetap memberlakukan SKB untuk masing-masing
bidang. Nantinya nilai yang didapat pelamar saat SKD dengan SKB akan
diakumulasikan. Perhitungannya adalah 40 persen bobot dari SKD dan 60 persen bobot
dari SKB.
’’Tahap SKB wajib
ada. Namun jadwalnya tengah disusun,’’ katanya. Molornya pelaksanaan SKD
otomatis mengubah rangkaian di belakangnya. Semula pelaksanaan SKB dijadwalkan
pada 22-28 November. Namun karena pelaksanaan SKD baru selesai pada 21
November, otomatis jadwal SKB akan mundur beberapa hari.