Notification

×

Iklan

Iklan

Pelamar CPNS Yang Lulus SKD Diminta Terus Memantau Informasi Resmi

Monday, November 19, 2018 | 19 November WIB Last Updated 2018-11-19T03:24:05Z
IPN – Jakarta. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengingatkan supaya pelamar CPNS 2018 yang sudah ikut dan lulus SKD untuk terus memantau informasi resmi dari Kementerian PAN-RB, BKN, atau masing-masing instansi yang dilamar.

“Jangan sampai termakan informasi palsu yang berujung penipuan dengan modus iming-iming meloloskan jadi CPNS baru,” ingat Ridwan.  

Pada kesempatan ini Ridwan juga menyampaikan proses rekrutmen CPNS 2018 dipastikan molor  dari jadwal lantaran masih ada masih ada instansi yang belum melaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD). 

Seperti diketahui pada jadwal seleksi CPNS 2018 ditetapkan bahwa SKD berlangsung sejak 26 Oktober hingga 17 November.

"Masih ada jadwal SKD sampai dengan 21 November," kata Ridwan tanpa merinci instansi mana saja yang sampai kemarin masih belum menjalankan SKD. Dia hanya ingat diantara instansi yang masih melaksanakan SKD adalah Pemerintah Kota Tual, Maluku. 

Ridwan juga mengatakan sampai saat ini belum ada instansi manapun yang mengumumkan kelulusan SKD dan melaju ke fase Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kalaupun ada peserta yang berhasil melampaui nilai SKD, bukan berarti otomatis lulus seleksi CPNS. 

Sebab dalam seleksi CPNS 2018 , pemerintah tetap memberlakukan SKB untuk masing-masing bidang. Nantinya nilai yang didapat pelamar saat SKD dengan SKB akan diakumulasikan. Perhitungannya adalah 40 persen bobot dari SKD dan 60 persen bobot dari SKB. 

’’Tahap SKB wajib ada. Namun jadwalnya tengah disusun,’’ katanya. Molornya pelaksanaan SKD otomatis mengubah rangkaian di belakangnya. Semula pelaksanaan SKB dijadwalkan pada 22-28 November. Namun karena pelaksanaan SKD baru selesai pada 21 November, otomatis jadwal SKB akan mundur beberapa hari.

×
Berita Terbaru Update