IPN - Bandung . Menteri
Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan tidak ada kesepakatan tentang apa itu
"Bendera Tauhid". Ia menegaskan bahwa yang disepakati dalam pertemuan
itu adalah semua pihak Memuliakan "Kalimat Tauhid", di mana masih beragam pandangan bagaimana cara
memuliakannya.
Hal tersebut
disampaikan Lukman Hakim usai upacara Peringatan Hari Pahlawan di Bandung,
Sabtu (10/11/2018).
Saat ini banyak
pertanyaan muncul di masyarakat. Bolehkah kalimat tauhid dipasang di jaket,
kaos, topi, stiker, bendera, dan lainnya yang saat digunakan justru berpotensi
terhinakan karena dikenakan tidak pada tempatnya.
Lukman Hakim menilai bahwa hal itu menjadi domain para
ulama, pimpinan MUI, dan tokoh ormas Islam untuk merumuskan ketentuannya.
Sebelumnya sedang Viral
di media sosial adanya kesepakatan pada pertemuan antara pemerintah dengan
sejumlah tokoh umat Islam di Kemenko Polhukam pada Jumat, 9 November 2018.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa bendera tauhid bukan bendera terlarang.