Antri menunggu jadwal untuk buang air kecil untuk keperluan tes |
IPN - Amuntai - Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara (HSU) H Khatria Wardoni menyampaikan, bahwa pengguna obat Captopril dapat membuat hasil tes narkoba positif.
Hal itu disampaikanya saat press release pengecekan tes urine terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kemenag HSU. Selasa (27/11/2018) pukul 10.00 Wita.
Namun terang Khatria Wardoni, bagi PNS yang mempunyai riwayat penyakit, memakai Obat obatan yang bisa menimbulkan deteksi hasil positif akan didata dulu dan di cari surat keterangan dari dokter atau resepnya.
Selain itu, PNS yang mengikuti tes bisa membawa atau nenunjukkan surat keterangan dokter ke pihak BNNK. Hal ini agar melunturkan kecurigaan atau dugaan menggunakan obat-obatan terlarang.
"Bagi PNS pengguna Obat obatan harus harus memberikan bukti berobat dari dokter," cetusnya. (*)
Penulis : Awi
Editor Abai