Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolres HST, Imbau Warga Tak Bawa Sajam. Sebab Bisa Begini

Tuesday, November 6, 2018 | 06 November WIB Last Updated 2018-11-06T12:21:55Z


Pelaku yang diamankan sebab bawa Sajam 


IPN - Barabai - Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sanana Atmojo mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Barabai khususnya, untuk tidak membawa Senjata tajam (Sajam) pada saat keluar rumah karena itu melanggar hukum.

Himbauan tersebut dilontarkan Kapolres, karena diamankannya salah satu warga Desa Mundar RT. 005, RW. 003, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten HST. Selasa (06/11/2018) pukul 13.00 Wita.

MK laki laki (45) diamakan petugas Jatanras Sat Reskrim Polres HST di Areal SPBU Desa Kapuh Barikin, Kecamatan Haruyan HST, karena memiliki Sajam tanpa memiliki izin yang sah.

Selain mengamankan tersangka kata Sabana, Petugas juga menyita barang bukti berupa, satu bilah senjata tajam jenis pisau penusuk lengkap dengan kompangnya, terbuat dari kayu warna coklat yang dililit dengan mengunakan lakban warna hitam dengan panjang hulu sembilan cm, panjang besi 19 cm dan panjang kompang 22 cm.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku digiring Ke Mapolres dan akan dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951." Pungkasnya. (*)


Penulis : Awi
Editor : Abai


×
Berita Terbaru Update