IPN
– Amuntai. 24 desa dari 10 Kecamatan di wilayah kabupaten Hulu Sungai Utara
melaksanakan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) periode 2018 –
2023 hari ini , Rabu (21/11/2018). Pilkades tersebut diikuti 77 calon kepala desa dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 17.964 orang. Salah satunya adalah desa Jingah Bujur di Kecamatan Haur Gading, dimana tiga calon
bersaing untuk merebut hati 482 daftar pemilih tetap (DPT) yang terdiri 231
laki-laki dan 251 perempuan.
Sekretaris
panitia pemilihan Ahmad Mahrani,S.Sos merincikan bahwa ketiga calon Kepala Desa
adalah Khairullah (petahana), Hanafi dan Muriadi. Sedangkan tingkat partisipasi pemilihan
cukup tinggi yakni 376 orang yang menggunakan hak pilih dalam bilik suara yang
disediakan panitia.
Menyinggung
adanya DPT yang absen , Mahrani menjelaskan bahwa mayoritas mereka hari ini berada
diluar daerah baik untuk berdagang maupun ada acara keluarga.
Sementara
Plt.Camat Haur Gading Muhammad Syarif
Fajerian Noor saat memantau jalannya Pilkades hingga perhitungan suara ,
mengapresiasi tingginya tingkat partisipasi warga Jingah Bujur terlebih
pelaksanaan Pilkades berjalan tertib dan lancar. “Terima kasih kepada 3 calon,
panitia, masyarakat dan aparat keamanan dari Koramil dan Polsek Amuntai Utara
sehingga Pilkades bisa berjalan tertib dan lancar,” ucapnya.
Syarif
meminta kepada semua pihak untuk
menerima hasil Pilkades, sebab itu adalah pilihan masyarakat sendiri. “Ini hari
bersejarah , semua calon harus legowo, siap menang dan kalah,” tambahnya.
Terakhir
Syarif juga berharap setelah Pilkades , masyarakat Jingah Bujur bersatu ,tidak
berkotak-kotak , saling membantu dan mendukung pemenang untuk menjalankan roda
pemerintahan dan pembangunan desa khususnya titian panjang yang mulai rusak.
Adapun
hasil perhitungan suara Pilkades Jingah Bujur adalah Hanafi (No.2) meraih 164 suara,
Muriadi (No.3) meraih 119 suara dan Khairullah (No.1) meraih 84 suara dan 9 suara tidak sah.
Usai
perhitungan suara, calon Kepala Desa Jingah Bujur Terpilih Hanafi,S.Sos mengucapkan
terima kasih kepada warga atas dukungan dan kepercayaannya. Hanafi juga
mengajak semua kandidat berperan aktif membantunya menjalankan roda
pemerintahan desa. “Usia saya masih muda (25 tahun) , dangkal akan pengalaman
dan ilmu pengetahuan jadi sewajarnya saya butuh bimbingan, teguran dan dukungan
dalam menjalankan tugas,” harap pria jebolan MAN 5 Amuntai dan STIA Amuntai ini.
Selanjutnya setelah Hanafi ditetapkan sebagai calon yang
terpilih, maka panitia akan melaporkan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
setelah itu ke Kecamatan untuk diproses dan di SK kan oleh Bupati dimana pelantikan akan dilaksanakan pada bulan Desember tahun
2018.
(Rep/Editor: MY)