Disaksikan Kapolsek dua warga Berdamai |
IPN - Amuntai - Perselisihan antara dua warga Amuntai akhirnya selesai, saat anggota Polsek Amuntai Kota turun tangan untuk menengahi permasalahan keduanya. Selasa (13/11/2018) pukul 10.00 Wita.
Bertempat Jl. H Abd Hamidhan, Desa Sungai Karias, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), tepatnya di Mapolsek Amuntai Kota, permasalahan antara H Bani dan Iwan berakhir damai saat dilakukannya upaya penyelesaian masalah (Problem Solving) oleh petugas Polsek Amuntai Kota.
Dihadapan Para saksi, keduanya menyetujui untuk saling memaafkan dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan dan pihak korban (H Bani) berjanji tidak akan memperpanjang masalah terkait keduanya.
Kapolsek Amuntai Kota Ipda Taufik Suhardiman mengatakan, Problem Solving merupakan upaya penyelesaian masalah oleh anggota polisi, dimana sebelumnya pihaknya melakukan mediasi kepada pihak pertama dan kedua dengan tujuan penyelesaian masalah.
"Pihak yang berseteru akan diminta menandatangani surat pernyataan dihadapan para saksi sebagai bukti berjanjian damai." Kata Taufik.(*)
Penulis : Awi
Editor : Abai