IPN – Banjarbaru.
Perbuatan bejat yang dilakukan R (41) sungguh bikin geleng- geleng kepala.
Entah setan apa yang bersarang dikepalanya sehingga selama 14 tahun tega "menggarap" dua anak kandungnya sejak umur Balita dan memberikan
pil KB sebagai pengaman.
R yang mengaku bernafsu seks tinggi ini dalam satu minggu , dua hingga tiga kali minta
layani dengan TKP di kamar saat istri
tidak berada dirumah karena bekerja di
rumah orang lain.
Kapolres
Banjarbaru AKBP Kelana Jaya dalam konfrensi pers mengungkapkan kasus ini
terbongkar berkat laporan dari Ibu korban yang mana merupakan istri dari
tersangka sendiri warga Tegal Arum Kel.Syamsudin Noor, bahwa anak kandungnya (RW)
telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri .
Selanjutnya team
Buser Polres Banjarbaru melakukan penangkapan terhadap pelaku di saat akan pergi ketempat kerjanya .
Dan saat
dilakukan intrograsi pelaku mengakui bahwa melakukan persetubuhan terhadap anak
kandungnya yang pertama sejak anak tersebut berusia 4 tahun hingga berusia 17
tahun dan ternyata tidak hanya anak pertama saja yang disetubuhi namun anak
kedua juga ikut disetubuhi sejak umur 5 tahun hingga usia anak tersebut berusia
18 tahun.
Pelaku
menyetubuhi anak tersebut sejak kecil sampai dewasa yang mana dalam 1 minggu
dilakukan sebanyak 3 kali sampai anaknya besar.
Tersangka R
mengakui, bahwa dirinya tega mencabuli dan menyetubuhi dua anak kandungnya
karena tidak bisa menahan nafsu seks yang tinggi dan istrinya tidak bisa
melayani karena jarang berada dirumah.
Seusai
menyetubuhi anak bungsunya yang dilakukan sebanyak 2 sampai tiga kali dalam
waktu satu minggu, tersangka memberikan pil KB agar sang anak tidak hamil.
Kapolres
Banjarbaru mengungkapkan pelaku dijerat pasal UU perlindungan anak dan pelaku
dilakukan penahanan di Polres Banjarbaru . Turut diamankan beberapa barang bukti
antara lain 1 (satu) lembar seprai motif bunga hijau, 1 (satu) buah BH warna
cream dan 1 (satu) buah celana dalam warna coklat.