Bupati HSU H Abdul Wahid HK begitu senang membagikan SK kenaikan pangkat pada jajarannya di Aula KH Idham Chalid didampingi Wabup H Husairi Abdi. |
IPN- Amuntai - Bertempat Di Aula Ideham Chalid sebanyak 516 orang PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Senin 5 Nopember 2018 menerima SK Kenaikan Pangkat yang di serahkan langsung oleh Bupati hulu sungai utara Drs. H. Abdul Wahid HK, MM, M.si serta di dampingi oleh Sekretaris Daerah serta para Asisten dan Kepala SKPD kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dalam sambutan Penyerahan SK tersebut Bupati mengatakan bahwa kenaikan Pangkat tersebut merupakan Hak seorang pegawai dan kewajiban negara untuk dapat memenuhinya.
Pangkat adalah kedudukan yang Menunjukkan tingkatan seseorang Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian. Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya.
Selfie bareng bersama kepala SKPD HSU |
Dia berpesan kepada para PNS agar meningkatkan profesionalitas dan kinerja. Menurutnya, PNS merupakan ujung tombak yang akan menjadi suri tauladan ditengah masyarakat. Maka mari kita tunjukkan kualitas, sifat pemalas harus diubah. Tak ada yang tidak bisa kalau kita mau belajar. Mengapa ada PNS yang pintar, menonjol dan lainnya, karena mereka mau belajar. Semuanya sama, hanya yang mau belajarlah yang akan jadi lebih unggul sehingga misi Hulu Sungai Utara yang ingin Maju Mandiri Sejahtera Agamis dan Produktif dapat tercapai sesuai dengan apa yang di harapkan . (*)
Sumber Dikominfo
Editor: Abai