IPN - Jakarta. Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) 2019 mengalami perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Perubahan meliputi sisi pelaksana metode
tesnya dan kuota masing-masing jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri.
Pada
2018, kuota siswa berprestasi jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) adalah 30 %, jalur tes melui Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 30 % dan 30% untuk jalur Mandiri.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti)
Mohamad Nasir mengatakan bawa tahun 2019 kouta SMPTN berubah. "Dalam SMPTN 2019, ada
perubahan mencolok. Di mana proporsi yang kami tetapkan untuk SNMPTN
minimal 20%, SBMPTN 40%, dan Mandiri maksimal 30 %,"
terang nya dalam konfrensi pers, Senin (22/10/2018)
Menteri Nasir
beralasan, diturunkannya kuota SNMPTN 10%
karena setelah dilakukan evaluasi dan membandingkan dengan hasil
akademiknya.Hasilnya saat perkuliahan dimulai, tidak ada perbedaan signifikan antara kemampuan mahasiswa dari hasil SNMPTN maupun SBMPTN.
Selain
itu, dilihat dari hasil penelusuran dan portofolio, kecenderungan nilai
hampir sama semua antara mahasiswa hasil SNMPTN serta SBMPTN. Akibatnya
diferensiasinya sangat sulit."Karena kesulitan tersebut tidak bisa mengidentifikasi mana yang terbaik," ucapnya.Dari perspektif seleksi, tambah Nasir, setelah masuk kuliah tidak mencerminkan korelasi yang baik dibandingkan jalur SBMPTN.
Berikut paparan slide konfrensi pers Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 :
(Editor : Info Publik News)