Notification

×

Iklan

Iklan

Iwan Toro, Samarkan Sabu-sabu di Dalam Bohlam Lampu untung Petugas Cekat

Wednesday, September 26, 2018 | 26 September WIB Last Updated 2018-09-26T04:33:56Z



NYESEL : Iwan Toro saat menggunakan baju tahanan Polres HSU.


AMUNTAI - Keuntungan bisnis haram sabu-sabu tak membuat bandarnya menjadi kapok. Buktinya Selasa (25/9) sekitar pukul 06.05 wita, Noor Irwansyah alias Iwan Toro (±50) diciduk Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) sebab memiliki 11 paket sabu seberat 4,33 gram.
Belakangan Iwan Toro merupakan mantan narapidana pada kasus serupa dan belum lama menghirup udara bebas. Iwan warga Gang Gerilya Rt 03 Kecamatan Amuntai Tengah terbukti menyimpan 11 paket sabu disamarkan dalam sebuah bolam lampu.
Kapolres HSU AKBP Agus S. SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Pol Kamaruddin, membenarkan jajarannya menangkap bandar sabu yang juga mantan penghuni Lapas Kelas II B Amuntai dalam kasus serupa.
"Kronologisnya ketika anggota melakukan sergapan di kediaman tersangka. Dia kaget dan mau lompat keluar jendela, untung anggota sigap menangkap," kata Kamaruddin pada Radar Banjarmasin.

Barbuk Iwan
Nah pada saat diintrogasi, Iwan banyak berkelik bahkan menolak dikatakan menyimpan sabu yang dialamatkan kepadanya. Tapi sambung kasat, petugas tak mati akal dan melakukan penggeledahan, sampai akhirnya sebuah bolam lampu yang ditengarai penyimpanan sabu milik pelaku.
"Benar 11 paket itu ditemukan petugas kami dalam bolam. Ini motif cukup baru. Baiknya petugas berhasil menggagalkan peredaran sabu tersebut," terangnya. Untuk ancaman dikenakan Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup, jawabnya.
Adapun barang bukti diamankan dari pelaku yakni 11 paket sabu dengan berat total 4.33 gram,‎ 1 buah bolam lampu, satu sedotan, dua plastik piper klip serta handphone termasuk uang tunai Rp 325.000,-. Tersangka telah diamankan di Polres HSU guna pengembangan penyelidikan. (*)


Sumber : Radar Banjarmasin
Editor : Abai

×
Berita Terbaru Update