Foto : Muhammad Akbar/Radar Banjarmasin
AMUNTAI - Selama operasi antik 2018 yang dimulai dari tanggal 26 Juli sampai 8 Agustus 2018 ini, di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap 12 kasus. Empat diantaranya merupakan kasus Narkotika.
Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno saat konferensi pers berlangsung pukul 11.30 Wita tadi menyampaikan, jajarannya baik kasus Narkotika dan Pidana umum seperti kasus curanmor dan pembunuhan pihaknya mengamankan 12 tersangka.
"Untuk narkotika jenis sabu diamankan barbuk seberat 52,11 gram. Jika di rupiakan mencapai Rp 100 juta. Sementara untuk curanmor kami amankan barbuk enam buah sepeda motor dengan mengincar masyarakat yang kurang waspada saat memarkir kendaraan," kata Agus dalam kegiatan tersebut.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas alumnus Akpol Semarang itu. Terakhir Agus mengajak masyarakat untuk menjadi Polisi untuk diri sendiri dan tetap waspada. (mar)
Penulis : Abai
Editor : Abai
Sumber : Radar Banjarmasin