CPNS salah satu seleksi masuk menjadi abdi negara yang selalu dinanti para pencari kerja atau sarjana yang baru lulus. |
AMUNTAI (Infopubliknews) - Sejak tahun 2015 sampai 2018 pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kehilangan 154 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disebabkan pensiun atau meninggal dunia. Sontak total jumlah ASN yang berjumlah kurang lebih 5.000 orang kini berkisar 4.600,- PNS.
Berkurangnya jumlah pegawai tersebut, dimanfaatkan pemda setempat lewat Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) atau BKD melakukan pengusulan ke pusat dalam hal Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dengan jumlah 154 usulan.
Kepala BKPP HSU H Muhammad Taupik melalui, Kasubid Pengadaan Pegawai data Informasi, Fahriadi S.Sos membenarkan bahwa telah melakukan pengusulan ke BKN Pusat di Jakarta baru-baru ini, untuk pengadaan CPNS tahun 2018.
"Ya masih usulan. Belum ada petunjuk dari pusat terkait berapa jumlah kouta yang akan diberikan ke daerah ini," kata Fahri sapaannya.
Mengapa jumlah yang diusulkan sesuai jumlah pegawai yang pensiun termasuk yang tutup usia sebelum pensiun, sebab sesuai dengan pesan instruksi Presiden RI, bahwa daerah bisa mengusulkan jata kursi CPNS sesuai dengan jumlah pensiunan.
"Jadi bisa sesuai jumlah usulan. Bisa juga kurang dari jumlah usulan itu sendiri. Intinya keputusan di pusat. Kami hanya menjalankan saja," kata Alumnus Fisip Universitas Lambung Mangkurat tersebut.
Bahkan ditegaskan, menambah jumlah ASN dalam instruksi tersebut daerah tidak diperkenankan. Hanya jatah menutupi jumlah pegawai yang sudah ada. "Untuk kouta yang di setujui dari usulan, sampai saat ini belum ada petunjuk dari pusat. Kami hanya menjalankan dan menunggu kabar selanjutnya," jawabnya.
Posisi yang banyak pensiun yakni tenaga pengajar (guru, red) disusul tenaga teknis umum, tambahnya. "Untuk tenaga kesehatan dinilai masih kurang yang pensiun dibandingkan dengan dua formasi yang saya sebutkan tadi," lengkapnya.
Untuk belanja pegawai di HSU sudah berada disekitar 42 persen dari jumlah belanja publik. Sebab salah satu syarat juga disetujuinya usulan yakni belanja publik harus lebih besar ketimbang belanja pegawai.
"Meski banyak pensiun tapi belanja pegawai masih tinggi. Pusat tak memberikan rekomendasi dalam rektrutmen. HSU berada dikisaran 42 persen dari total belanja publik yang ada," tandasnya.
Penulis : Abai
Editor : Abai
Sumber : Net/Radar Banjarmasin